Senin, 09 April 2018

Beli Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beli Rumah Di “ Graha Kirana Residence “ Sekarang Bisa dengan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya :


KPR BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan kepesertaan mereka untuk mendapatkan KPR dengan biaya lebih murah. Sejauh ini, BPJSTK memberikan dua jenis pilihan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, KPR subsidi untuk masyarakat berpengasilan rendah dan KPR nonsubsidi untuk kelompok di luar kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan memanfaatkan kepesertaan BPJSTK, kamu bisa memperoleh KPR dengan bunga lebih murah dibandingkan bunga produk KPR di pasar. Untuk jenis KPR BPJS Ketenagakerjaan subsidi, misalnya, kamu bisa mendapatkan bunga cuma 5% per tahun! Sedangkan jenis KPR BPJS Ketenagakerjaan nonsubsidi bisa mendapatkan bunga dengan rumus BI Repo Rate + 3%.
Bila saat ini tingkat BI RR adalah 4,75%, berarti bunga KPR BPJS Ketenagakerjaan nonsubsidi yang bisa digunakan oleh peserta BPJSTK di luar kategori masyarakat berpenghasilan rendah, adalah sebesar 7,75%. Tingkat bunga itu masih terhitung murah dibandingkan rata-rata bunga KPR di pasar.
Berikut ini infografik yang memuat besar bunga yang ditawarkan oleh fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2017:
Syarat mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Dengan tawaran bunga KPR yang begitu menarik, tidak heran banyak kalangan yang begitu meminati fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Penasaran apa saja persyaratan mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan?
Mengutip penjelasan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, persyaratan mendapatan KPR dari kepesertaan BPJSTK ini tidak susah, kok. Kamu harus memenuhi kritera-kriteria.
sebagai berikut:
Kamu harus tercatat menjadi peserta BPJSTK minimal selama 1 tahun, membayar iuran aktif, mendapatkan rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan, tercatat belum rumah sendiri. Kamu juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank penyalur juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat dari bank penyalur dan OJK antara lain terkait pendapatan minimal per bulan, kelayakan pemberian pinjaman, histori pinjaman melalui BI Checking. Kamu harus lolos verifikasi awal ini untuk bisa melanjutkan ke tahap berikut yaitu kualifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Histori kredit menjadi salah satu penyaring utama kelayakan kamu mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, pastikan kamu tidak pernah memiliki masalah utang kartu kredit ataupun kredit jenis lain di bank.
Bagaimana cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan?
Kamu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun, bisa mendatangi bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Seperti Peserta cukup datang ke kantor cabang bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, antara lain, membawa kartu identitas peserta BPJSTK, KTP, formulir pengajuan, keterangan penghasilan, dan syarat lain yang bisa jadi berbeda-beda di tiap bank atau dibantu pengurusannya oleh Pengembang yang sudah Kerja Sama KPR dengan Bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sejauh ini, kerjasama yang sudah berjalan adalah dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Menyusul di belakang adalah bank-bank milik pemerintah antara lain bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Bank Jabar dan Banten.
Setelah nanti kamu melewati proses kelayakan kredit, bank penyalur akan mengonfirmasi permohonan pinjaman kamu kepada BPJS Ketenagakerjaan. Nah, bila terverifikasi dan dinyatakan masuk kualifikasi menjadi penerima kredit, maka bank bisa menyetujui permohonan KPR kamu dan mencairkan dana pinjaman untuk pembelian rumah.
Supaya lebih jelas, berikut ini alur proses pengajuan fasilitas pinjaman perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk KPR BPJS Ketenagakerjaan:
Fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan juga mematok persyaratan perihal maksimal nilai pinjaman yang diberikan, jangka waktu kredit, juga besar uang muka yang harus dipenuhi.
Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan Subsidi:
  • Nilai pinjaman yang diberikan oleh BPJSTK adalah mulai Rp 120 juta sampai Rp 190 juta (sehingga, harga rumah maksimal yang bisa dibiayai memakai KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah sekitar Rp 200 juta per unit)
  • Tingkat suku bunga 5% sepanjang jangka waktu kredit
  • Menyediakan uang muka minimal sebesar 1% dari harga rumah
  • Lama jangka waktu pinjaman adalah 20 tahun
Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan Nonsubsidi:
  • Maksimal harga rumah yang bisa dibiayai adalah seharga Rp 500 juta
  • Tingkat suku bunga BI RR plus 3%
(Per April 2017, kurang lebih di kisaran 7,75%)
  • Menyediakan uang muka minimal sebesar 5% dari  harga rumah
  • Lama jangka waktu pinjaman adalah 20 tahun
Pinjaman Uang Muka BPJS Ketenagakerjaan
Selain menyediakan fasilitas KPR BPJSTK, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman untuk kebutuhan uang muka KPR. Pinjaman uang muka yang diberikan maksimal Rp 50 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 15 tahun. Pinjaman ini juga dikhususkan bagi kalangan yang berhak mendapatkan subsidi atau kalangan berpenghasilan rendah.
Sedangkan bunga pinjaman yang dikenakan untuk fasilitas utang ini ditentukan BI RR plus 3%. Bila saat ini tingkat BI RR berada di kisaran 4,75%, maka bunga pinjaman uang muka BPJS Ketenagakerjaan sekarang berkisar 7,75%.
Apa saja persyaratan mendapatkan pinjaman uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan? Silakan melihat di bawah ini:
Secara umum, persyaratan mendapatkan bantuan uang muka perumahan tidak terlalu berbeda dengan persyaratan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini berkaitan dengan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah, maka salah satu syarat utama adalah, segala fasilitas perihal pemilikan perumahan ini dikhususkan bagi mereka yang belum memiliki rumah sendiri.
Cara pengajuan juga sama dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan, yaitu tinggal mendatangi bank yang telah bekerjasama dengan BPJSTK, memenuhi persyaratan yang ditentukan dan lolos verifikasi baik di bank maupun di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai gambaran, produk pinjaman uang muka yang tersedia di BTN, mematok persyaratan sebagai berikut:
  • Jangka waktu cicilan untuk pinjaman uang muka adalah 15 tahun dan tidak melebihi jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah atau Kredit Pemilikan Apartamen
  • Maksimal plafon kredit yang diberikan bergantung pada besar penghasilan calon debitur, dengan ketentuan sebagai berikut: Penghasilan di bawah Rp 5 juta, plafon kredit maksimal sebesar Rp 20 juta, penghasilan antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan, plafon kredit maksimal Rp 35 juta dan untuk penghasilan di atas Rp 10 juta, plafon kredit maksimal Rp 50 juta.
Syarat yang ditentukan oleh BTN antara lain:
  1. Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah
  2. Memperoleh rekomendasi  Jamsostek dan saat bersamaan merupakan pemohon KPR/KPA BTN
  3. Kepesertaan Jamsostek minimal 1 tahun
  4. Pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
  5. Belum memiliki rumah
  6. Tidak pernah memperoleh pinjaman uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan
  7. Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  8. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR/KPA BTN
  9. Pelaksanaan Akad PUMP-KB Jamsostek bersamaan dengan Akad KPR/KPA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CLUSTER DENGAN HARGA 400 Jutaan

PT. GRAHA CITRA PROPERTINDO, MENGHADIRKAN CLUSTER GRAHA KIRANA RESIDENECE DI WILAYAH PEMDA CIBINONG DENGAN HARGA 400 JUTAAN Graha Cit...